Showing posts with label Guru. Show all posts
Showing posts with label Guru. Show all posts

Tuesday, December 29, 2020

Asesmen Nasional ? Gambaran Teknis pelaksanaan dan Agenda Akhir di semua jenjang .

Ujian Nasional VS Asesmen Nasional

Mulai tahun 2021, akan diadakan Asesmen Nasional untuk jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA, Walaupun disebut Pengganti Ujian Nasional, Asesmen nasional Berbeda sekali dengan Ujian Nasional atau USBN.

Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Berikut ini adalah gambaran singkat tentang Asesmen Nasional dan Teknis Pelaksanaan Agenda Akhir untuk Jenjang SD/MI- SMA/SMK/MA. Gambaran singkat ini penulis dapatkan saat mengikuti Bimbingan dan Pelatihan Asesmen Nasional 2021 dengan Nara Sumber : Encon Rahman, Beliau adalah salah satu guru dengan prestasi Juara 1 Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2016 dan salah satu guru penerima penghargaan internasional dari pemerintah Thailand. Berikut ini hasil tanya jawab dengan narasumber :

Nama : Dzakirul Husni

Provinsi : Kalimantan Timur

Pertanyaan :

Untuk Jenjang SD mekanisme pelaksanaan agenda akhir kelas 6 bagaimana kang ?

Jawaban

1. Agenda akhir kelas 6 sama dgn tahun sebelumnya

2. Jika sekolah akan mengadakan ujian sekolah untuk kelas 6 dipersilahkan.

Nama saya Saibah yang mau ditanyakan  apa yang melaatar belakang i kebijakan asesmen Nasional  tahun yang lalu

Jawaban

Yang melatar belakangi asesmen tahun lalu lebih fokus kepada kebijakan pendidikan secara makro. Sedangkan yang melatarbelakangi asesmen tahun ini. Lebih kepada kebijakan merdeka belajar

Nama: Nurhaida

Propinsi : Riau

Pertanyaan:

Dengan pelaksanaan Asesmen apakah dapat meningkatkan mutu pendidikan siswa, bagaimana cara mengukur kompetensi siswa .🙏terima kasih

Jawaban

Asesmen merupakan pemetaan untuk mengukur mutu pendidikan bukan mengukur personal siswa. Asesmen nasional adalah  cara mendiagnosa mutu pendidikan.

Cara mengukur  kompetensi siswa  yaitu dengan AKM.

Sedangkan untuk mengukur mutu pendidikan yakni

1. AKM

2. Survei karakter

3. Survei lingkungan belajar


Nama: Yohana Bana.

Propinsi : NTT

Pertanyaan:

Jika tidak ada ujian Nasional,bagaimana cara penilaian akhir untuk siswa SMP melanjutkan ke jenjang berikutnya Pak ?

Nama : Afriyanti Ningsih

Propinsi    :Jawa Barat

Kab             : Bekasi.

Pertanyaan:

1.Jika tidak ada UN. Apa fungsi assesmen bagi siswa SMA dan SMK?

2.Apakah ada perbedaan asesmen pada SMK yang masa belajarnya 4 tahun, padahal selama ini mereka sudah ada uji kompetensi sesuai bidang keahlian mereka.

Jawaban

1. Fungsi asesmen bagi siswa SMA dan SMK adalah untuk mendiagnosa mutu pendidikan

2.tidak ada perbedaan.

Nama  siti rejeki

Provinsi jakarta

Pertanyaan : Kata Minimum mengacu

kepada tidak semua konten

di dalam kurikulum diukur di

dalam AKM.. Itu berarti tidak semua mata pelajaran diukur dengan AKM

Jawabannya

Benar. Tdk semua konten  dalam Kurikulum diukur dlm AKM. Yang. Menjadi konten ukuran AKM hanya literasi dan numerasi saja.

Nama: Tri sutrisno

Propinsi: kepri

Pertanyaan:

Bagaimanakah cara menentukan nilai kelulusan siswa kelas 6, jika memang ada Soal AKM. Bagaimanakah bntuk AKM tersebut?

Jawaban

Cara menilai kelulusan kelas 6

Jawaban

Bentuk instrumen AKM sebagai berikut.

Nama   : Nova Susanti

Provinsi : Bengkulu

Pertanyaan :

Bila anak yg diujiankan sebanyak 45 siswa per sekolah, apakah ini sudah mewakili untuk jadi alat ukur mutu sebuah sekolah ?

Jawaban

Sudah mewakili sebagai sampel sebuah instrumen asesmen nasional

Nama : Minah

Provinsi : DKI Jakarta

Pertanyaan :

1. Klo pd USBN pertanyaan mengukur kognitif peserta didik, bgmn standar pengukuran pd asesmen ?

2. Bentuk butir soal asesmen berupa pertanyaan atau pernyataan ?

3. Apakah tindak lanjut hasil asesmen peserta didik ?

Jawaban

1. Standar pengukuran pada asesmen juga sama kognitif tetapi bedanya lebih kepada pemahaman konsep  bacaan dan kampuan pada mengaplikasikan konsep hitung

Jawaban

2. Bentuk butir soal asesmen kedua duanya. Bisa dicek contohnya pada file yang sdh dibagikan

3. RTL dari asesmen nasional adalah untuk memperbaiki mutu pendiikan

Nama : Kismawati

Provinsi : Sumatera Barat

Pertanyaan: Ketika adanya USBN dan UN, nilainya dituliskan dalam SKHUN dan Ijazah dan digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagaimana pula dg asesmen ini Kang, apakah Ijah juga akan diganti dengan bentuk yang lebih sederhana sebagaimana halnya RPP ?

Jawaban

1. Model ijasah tdk berubah

 Masih tetap modelnya seperti yang lama.

2. Untuk penilaian yang akan ditulis di SKHUN dikembalikan lagi kepada  kebebasan sekolah masing masing. Cara memberi nilainya bisa via  ujian  sekolah secara mandiri, tes tertulis, portopolio dll sebagai mana saya paparkan di atas

Nama : Putri Rudi Yuli S.

Provinsi : Jawa Timur

Pertanyaan: Ketika USBN tidak diwajibkan, maka bgmn tolak ukur dalam kelulusan?

Untuk siswa SMK, maka nilai apakah yg kiranya akan dituliskan dalam ijazah? 🙏🏻

Lalu apabila asesmen Nasional digunakan untuk mengukur mutu sekolah, apakah tidak ada pelatihan untuk guru dalam mempersiapkan AKM?

Jawaban

1. Tolak ukur dalam kelulusan  siswa tingkat akhir dikembalikan lagi kepada sekolah masing-masing. Tdk ada keseragaman dalam menentukan tolak ukur kelulusan sekarang. Ini. Istilah mas menteri merdeka belajar. Merdeka dalam Menentukan kebijakan kelulusan berdasarkan masing masing sekolah.

2. Untuk siswa SMK nilai yang akan dituliskan dalam ijasah sama seperti tahun sebelumnya. Karena asesmen nasional ini akan dilaksanakan pada pertengahan tahun pembelajaran bukan pada akhir tahun pembelajaran.

3. Tidak ada pelatihan untuk guru dalam mempersiapkan AKM

Assalamualaikum.

Nama: Afriyanti Ningsih

Prop  : Jabar

Kab    : Bekasi

Kang, jika mendengar uraian ini, bisa kah diambil satu kesimpulan bahwa penilaian kelulusan siswa, hampir sama dengan un atau uasbn, hanya untuksoal disesuaikan dengansekolah masing2.

Jika salah pemahaman saya, tolong diluruskan.

Jawaban

Betul. Model kelulusan siswa tahun ini dipersilahkan kepada masing-masing sekolah.

Adapun model ujian kelulusannya dikembalikan lg ruhnya kepada sekolah.

Terima kasih untuk materinya 🙏🙏

Assalamualaikum.

Nama: Anna Astuti

Prop    : Jatim

Kota    : Batu

Sekitar 3 minggu yang lalu ada info dari kementrian pelaksanaan simulasi AKM secara serentak untuk yang kelas 9, tapi ketika anak-anak sudah di lab ternyata tidak jadi karena masih ada trouble dalam jaringan atau apa?? (maaf kurang begitu jelas🙏)

1) kapan dilaksanakan kembali untuk AKM tersebut ya???;

2) Jika memang peserta AKM dari siswa diambil secara acak, apakah ada persentase jumlah ketentuan??

3) Untuk mengukur AKM di satuan pendidikan guru juga mengikuti AKM tersebut, pelaksanaanya sebelum siswanya apa setelah siswanya???

Sekallg terima kasih Kang Encon

1. Betul seluruh sekolah di Indonesia beberapa waktu lalu giat melaksanakan gladi bersih AKM. Ada beberapa sekolah yang lancar ada juga yang belum lancar.

2. Jadwal AKM sebgai berikut.

3. Peserta AKM adalah siswa adapun aturannya sbb. Siswa SD/MI kelas 5 = 30 siswa. Siswa SMP SMA SMK dan sederajat maksimal 45 siswa tiap satuan Pendidikan

4. Pelaksanaan AKM untuk guru dan kepala satuan Pendidikan  waktunya lebih fleksibel sekitar 2 minggu untuk menjawab instrumen. Pemberian instrumennysa siih satu waktu tetapi untuk jawabannya lebih fleksibel. Semntara jadwal AKM untuk siswa jadwalnya sdh ditentukan oleh mendikbud

5. RTL setelah asesmen

1. Hasil asesmen akan diberikan kepada sekolah masing-masing dari. Kementrian

2. Sekolah wajib melakukan perbaikan dan refleksi diri dari hasil asesmen tersebut

3. Sekolah memperbaiki "kekurangan" Berdasarkan informasi yang diperoleh.

4. Target nya : mutu pendidikan  mengacu kepada SNP dgn basis pendidikan  4.0

Assalamualaikum wr wb

Nama : Nova

Prop : Bengkulu

Kota : Curup

Kapan kita sebagai guru dalam kegiatan ini belajar untuk  dapat membuat soal soal berbentuk AKM ?

Sehingga kita dapat melatih anak anak setidaknya terbiasa menganalisis soal seperti soal soal AKM.

Tambahan :

Untuk Nilai pada ijazah, sumber nilai yg mana yg kita olah, dan kita isikan pada lembar ijazah ?

Untuk Uji kompetensi pada siswa SMK, masih dilaksanakan apa tidak ?

Jawaban

1. Belum ada diklat pelatihan cara menulis  soal AKM. Soal yang akan diujikan merupakan  hasil kerjasama  kemdikbud dengan lembaga khusus yang memiliki irisan dengan PISA.

Adapun yang bisa diajarkan guru kepada siswa terkait soal AKM adalah  pemahaman konsep dlm Menjawab soal. Bukan pengetahunnya. Sebagai bahan kajian pada file yang sdh dishare bnyk contoh soal AKM.

2. Untuk nilai ijasah sumbernya dari hasil penilaian jenjang akhir sekolah yang diselenggarakan oleh masing masing sekolah yang bersangkutan

3. Untuk uji kompetensi siswa SMK dikembalikan lagi kepada kebijakan sekolah

Wassalam

Encon rahman

Sebagai rencana tindak lanjut dari program ini

Silakan rekan rekan

membaca, mengkaji dan menganalisis contoh soal AKM dari file yang sdh di share ya🙏🙏

Tdk ada ujian nya😂

Hanya membaca mengkaji dan menganalisis seluruh file yang sdh di share

Silakan

kebijakan kelulusan dikembalikan ke sekolah masing masing...

Ujian Sekolah dikembalikan sekolah mau dilaksanakan apa tidak.

Pertanyaannya.

Standar Kelulusan Siswa secara Nasional.. apakah dimerdekakan juga ?

Bukankah banyak faktor perbedaan antar daerah, apakah nanti dengan merdeka belajar ini akan ada sekolah yg merdeka ?

1. Standar kelulusan siswa secara nasional menurut mas menteri dikembalikan kepada sekolah masing masing

2. Setuju bnyk faktor perbedaan antar daerah. Sekolah yang merdeka tentu dlm koridor tertentu. Bukan berarti kita bebas sebebasnya. Karena kita tetap memiliki kiblatnya dlm menentukan kebijakan pendidikan ini yakni UU dan permendikbud

Saturday, December 26, 2020

Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021

 

                                             Alur Pendataan calon Peserta Asesmen Nsional


Dalam rangka pendataan calon peserta Asesmen Nasional (AN), panitia pendataan-AN tingkat pusat memfasilitasi sistem pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:

1. Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta asesmen nasional sampai dengan waktu yang di tetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata, dan data sosial ekonomi calon peserta asesmen nasional;

2. Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama;

3. Pengelola pendataan tingkat kota/kabupaten terdiri dari unsur kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten;

4. Data Satuan Pendidikan adalah data yang berisi tentang informasi satuan pendidikan, antara lain: nama satuan pendidikan, kode satuan pendidikan, alamat, NPSN, kurikulum, nama kepala satuan pendidikan, status, serta jenis satuan pendidikan, akreditasi, dan lain-lain;

Untuk Mendapatkan File lengkap Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021, silahkan klik DI SINI

Friday, December 25, 2020

Tingkatkan Mutu Sekolah dan Madrasah BAN-S/M Reformasi Sistem Akreditasi



Tingkatkan Mutu Sekolah dan Madrasah BAN-S/M Reformasi Sistem Akreditasi - Akreditasi satuan pendidikan merupakan salah satu bagian penting transformasi pendidikan menyeluruh. Oleh karena itu, Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) terus mengupayakan perubahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas manajemen akreditasi sekolah/madrasah. Hal ini bertujuan untuk memastikan perubahan berjalan akuntabel dan partisipatif.

Ketua BAN/S-M, Toni Toharudin mengatakan, jumlah sekolah yang terakreditasi status A dan B makin banyak. “Namun, jika sistem akreditasi dikaitkan dengan hasil Ujian Nasional atau skor Programme for Internasional Student Assessment (PISA), hasilnya tidak menggembirakan,”.

Menurut Toni, penting bagi BAN-S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun akreditasi berjalan, termasuk benchmarking dengan akreditasi di negara-negara lain agar akreditasi lebih efektif. “Walau kuota akreditasi memang ada constrain dari APBN sehingga tidak semua kuotanya bisa terpenuhi. Maka, ada backlog dari tahun ke tahun, misalnya sekolah/madrasah yang sudah habis masa akreditasinya belum bisa terjangkau,” jelas Toni tentang hambatan yang dihadapi dalam akreditasi.

Transformasi Internal BAN-S/M: Dashboard Monitoring dan Otomasi Akreditasi

Dikatakan Toni, BAN-S/M tengah mengupayakan suatu perubahan yang amat mendasar yaitu merancang sistem baru yang responsif terhadap digitalisasi dan pandemi yang masih melanda bangsa. Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring secara otomatis akan memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan terkomputerisasi.

“Kalau kualitas dan kinerja sekolah/madrasah menurun, maka dia akan menjadi target akreditasi. Tapi, kalau sekolahnya status quo dan yang bersangkutan tidak ada keinginan menaikkan status akreditasi, maka sertifikat akreditasi di status yang sama akan terbarukan secara otomatis. Ini istilahnya otomasi akreditasi,” jelas Toni dalam diskusi yang dihadiri para pakar dan diikuti oleha guru dan kepala sekolah seluruh Indonesia.

Dashboard monitoring dari otomasi akreditasi, lanjut Toni, akan membantu BAN/S-M mengelola proses akreditasi satuan pendidikan dengan lebih rapi dan praktis, sehingga kalau ada indikasi penurunan, asesor dapat melakukan visitasi manual agar efektif dan efisien.

Toni menjelaskan tiga sasaran akreditasi, yaitu adanya indikasi penurunan kinerja menurut dashboard, sekolah/ madrasah ingin meningkatkan status akreditasi, dan laporan masyarakat yang terverifikasi. Namun, karena dashboard mendapatkan data berjenis sekunder yang berasal dari basis data kementerian yang terintegrasi, dashboard baru akan efektif jika data memiliki integritas. Data yang dimaksud adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud, Education Management Information System (Emis) milik Kementerian Agama, serta data Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang terpadu dalam Asesmen Nasional.

Senada dengan itu, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Doni Koesoema mengapresiasi upaya reformasi BAN-S/M yang menekankan peningkatan kepatuhan dan kinerja, terutama sistem triangulasi data yang diusung BAN-S/M.

“Adanya triangulasi antara Dapodik dan Emis, data yang diisi sekolah sebagai asesmen mandiri, dan adanya verifikasi tim asesor lewat angket, wawancara, observasi, dan telaah dokumen, ini sangat bagus, karena persoalan kita adalah integritas. Mungkin karena data kita masif, jadi data ini tidak presisi atau tidak jujur diisi sekolah,”. 
 
baca juga
BAN-S/M Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi

Doni mengungkapkan, ada kecenderungan mekanisme data yang ada di sekolah digunakan sesuai kepentingan. “Misalnya, untuk kepentingan bantuan pemerintah, nanti data-data dijelek-jelekkan. Lalu untuk penilaian akreditasi, data dibaik-baikkan. Ini persoalan mentalitas, bukan salah instrumennya,”.

Doni meyakini, mentalitas para pengelola data di satuan pendidikan perlu dibenahi. Menurutnya, jika ada individu yang tidak berintegritas, tapi sistemnya baik, maka akan menutup kemungkinan bagi oknum-oknum tertentu untuk berbuat tidak jujur atau memanipulasi. “Dengan sistem akreditasi yang baik, dengan model triangulasi BAN-S/M ini, bisa memperkencil potensi-potensi manipulasi yang mungkin terjadi,”.

“Kepada para asesor, mohon memerhatikan kondisi nyata yang ada di lapangan. Kepada Bapak dan Ibu pengelola satuan pendidikan, agar data diisi dengan jujur dan berintegritas,”. 

Kompetensi Asesor BAN-S/M, Faktor Penting Keberhasilan Asesmen

Penasehat Penjaminan Mutu Pendidikan dari Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS), yang bernaung di bawah kerja sama pendidikan Australia – Indonesia, Mark Carter juga mengapresiasi langkah BAN-S/M yang memperhatikan kompetensi asesornya.
“Ini langkah ke arah positif. Kebutuhan kerangka kinerja di mana guru, murid, dan sekolah bisa mengevaluasi kinerja mereka memang sangat penting. Instrumen BAN-S/M ini menyediakan titik awal kerangka ini,” jelas Mark seraya menekankan pentingnya kompetensi asesor.

Dijelaskan Mark Carter, instrumen ini nantinya juga sangat bermanfaat untuk membedakan sekolah yang bermutu dan yang belum bermutu. Bagi sekolah yang belum bermutu, hasil asesmen sangat berguna untuk meningkatkan kualitas.

Menyambung pernyataan Mark Carter, Doni Koesoema mengatakan, penilaian asesor sangat penting. Oleh karena itu, butuh evaluasi lebih lanjut mengenai tugas yang akan diberikan kepada asesor. “Saya harap ada sinergi semua pihak untuk keterpaduan Dapodik,”.

Anggota BAN-S/M, Abdul Malik juga memberi perhatian tentang evaluasi dan pengembangan asesor. Menurutnya, seorang asesor harus paham substansi yang akan dinilainya. “Dia harus tahu betul mengapa pertanyaan itu dipertanyakan pada sekolah/madrasah. Asesor juga harus paham mengapa indikator tertentu itu diukur,”. 

Guru Penggerak Akan Tingkatkan Mutu Sekolah/ Madrasah
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbud, Iwan Syahril mengakui pentingnya peran guru untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah. “Sekali lagi saya tekankan bahwa tujuan utama Kemendikbud melalui Merdeka Belajar ada tiga, yaitu siswa, siswa, dan siswa. Apapun yang kita kerjakan, harus berfokus pada ini. Maka, kita amat membutuhkan guru-guru penggerak yang berfokus pada siswa,”.

Iwan Syahril menuturkan, tujuan utama Kemendikbud adalah melahirkan para pelajar Pancasila dengan karakter pembelajar sepanjang hayat, berkompetensi global dan berkarakter luhur. Kemendikbud akan terus mendorong guru penggerak menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia. Hal ini dilakukan demi menghasilkan para siswa yang memiliki profil pelajar Pancasila.
Selain itu, Guru Penggerak juga berperan memotivasi guru lainnya. “Jika seorang guru secara individu sudah baik, maka dia harus mengambil peran untuk membuat guru lain menjadi bagus,”.

Mendukung pernyataan tersebut, Doni Koesoema mengapresiasi langkah Kemendikbud yang mengedepankan peran Guru Penggerak. “Ini sudah semestinya dijalankan, karena seringkali masalah yang harus diperhatikan di dalam sekolah adalah manajemen internalnya, baik itu kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah,”.

Ia pun menyetujui bahwa mutu guru harus makin ditingkatkan. “Saya harap, ketika Guru Penggerak berbincang bersama guru lain, yang diobrolkan adalah mengenai pendidikan bukan masalah lain, dan mereka bisa saling memotivasi,”.

Anggota BAN-S/M, Abdul Malik sepakat dengan konsep Guru Penggerak yang harus makin dikembangkan,karena untuk mencapai profil pelajar Pancasila membutuhkan peran Guru Penggerak.

Abdul Malik menggarisbawahi pentingnya pemahaman integritas pada pelajar Pancasila, khususnya mengenai antikorupsi. “Memang tidak ada item khusus mengenai antikorupsi. Tapi menurut saya ini perlu, kita butuh esensi dan semangat antikorupsi,”.

Harapan Perluasan Standar Pendidikan 

Anggota BAN-S/M, Abdul Malik mengharapkan adanya perluasan standar pendidikan. Ia menceritakan, masih banyak daerah kecil yang menggunakan satu orang guru untuk mengajar beberapa jenjang pendidikan. “Tentu guru yang baik di sekolah standar akan berbeda dengan guru baik yang berada di daerah kecil dengan tugas dan lingkup ajar yang luas,”.
Adapun hasil akreditasi yang telah dilaksanakan tahun ini adalah sebagai berikut. Kuota akreditasi sebanyak 5018 sekolah/madrasah, terdiri atas 4017 sekolah/madrasah dan 201 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Pada hasil akreditasi sekolah ditemukan bahwa untuk peringkat A diraih sebanyak 993 (23,41%), Peringkat B sebanyak 2,096 (49,42%), peringkat C sebanyak 1,012 (23,86%), dan Status Tidak Terakreditasi sebanyak 140 (3,30%)

BAN-S/M Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi


BAN-S/M Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi - Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mereformasi kualitas manajemen sistem akreditasi sekolah / madrasah.

Perubahan atau reformasi yang dilakukan oleh BAN S/M mencakup pada level mendasar yaitu merancang sistem baru yang responsif terhadap digitalisasi. Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring secara otomatis dapat memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan terkomputerisasi.

Ketua Badan Akreditasi Nasional/Sekolah dan Madrasah (BAN/S-M), Toni Toharudin mengatakan, jumlah sekolah yang terakreditasi di Indonesia semakin banyak. Begitupun sekolah dengan status A dan B yang makin meningkat kuantitasnya. “BAN-S/M telah melakukan akreditasi sebayak kurang lebih 5.000 sekolah pada tahun 2020 ini,”


Toni menjelaskan, ada tiga sasaran akreditasi yaitu adanya indikasi penurunan kinerja menurut dashboard, sekolah/madrasah ingin meningkatkan status akreditasi, dan laporan masyarakat yang terverifikasi. Namun, karena dashboard mendapatkan data berjenis sekunder yang berasal dari basis data kementerian yang terintegrasi, dashboard baru akan efektif jika data memiliki integritas.


Adapun data yang dimaksud adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud, Education Management Information System (Emis) milik Kementerian Agama, serta data Asesmen Kompetensi Minimal, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang terpadu dalam Asesmen Nasional.

Pada sistem penetapan akreditasi sekolah/madrasah, peran asesor juga tidak kalah penting dalam memberikan penilaian. Asesor diharapkan dengan jujur memberikan penilaian berdasarkan kondisi nyata yang ada di lapangan. BAN-S/M sendiri terus melakukan pelatihan kepada asesor untuk nantinya siap turun ke lapangan. “BAN-S/M juga melakukan filterisasi kepada para asesor untuk memberikan asesor yang berkualitas dan juga terus melakukan pelatihan kepada para asesor,”.

Menanggapi permasalahan akreditasi pada sekolah di daerah 3T, BAN-S/M tengah mengkaji instrumen untuk akreditasi pada daerah tersebut. Toni mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji kriteria untuk mengakreditasi sekolah di daerah 3T.

Dalam kesempatan tersebut, Toni Toharudin menyampaikan, penting bagi BAN-S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun akreditasi berjalan. Hal ini dikarenakan akreditasi satuan pendidikan merupakan salah satu bagian penting transformasi pendidikan yang menyeluruh. Oleh karena itu, penting untuk memastikan perubahan berjalan akuntabel dan partisipatif.


Salah satu cara yang dilakukan oleh BAN-S/M dalam mengevaluasi diri adalah dengan benchmarking kepada akreditasi di negara-negara lain untuk menilai efektivitas akreditasi yang sudah dijalankan. “Walau kuota akreditasi memang ada constraint dari APBN sehingga tidak semua kuotanya bisa terpenuhi. Maka, ada backlog dari tahun ke tahun, misalnya sekolah/madrasah yang sudah habis masa akreditasinya belum bisa terjangkau,”

Pada kesempatan yang sama, Anggota BAN-S/M Capri Anjaya menjelaskan mengenai sistem akreditasi yang dilakukan pada Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Capri mengungkapkan, instrumen akreditasi pada sekolah berstastus SPK berbeda dengan sekolah Nasional. Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 31 Tahun 2014, SPK memiliki sistem akreditasi yang berbeda dengan sekolah nasional. Oleh sebab itu, sistem akreditasi yang akan disempurnakan BAN-S/M, patut mengakomodasi karakteristik SPK.

SPK merupakan sekolah formal maupun nonformal yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) dan Lembaga Pendidikan Asing (LPA). Salah satu ketentuan izin operasional SPK adalah harus memiliki kerja sama dengan LPA yang sudah diakui dan terakreditasi di negara asalnya. “Salah satu hambatan sekolah untuk mendapatkan status SPK adalah bekerja sama dengan LPA yang legal dan sudah terakreditasi,”.

Capri Anjaya menerangkan bahwa kurikulum yang diberlakukan oleh SPK merupakan kurikulum asing. Namun begitu, terdapat beberapa kurikulum nasional yang wajib diajarkan pada sekolah tersebut. Di antaranya adalah Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, dan Pendidikan Agama.

Monday, December 21, 2020

Kepala MI Negeri 1 Paser melepas 3 Orang Guru dan 2 Tenaga kependidikan

 











Bertempat di ruang rapat terbuka MI Negeri 1 Paser pada tanggal 19 Desember 2020 suasana haru biru menyelimuti wajah-wajah guru MI Negeri 1 Paser, Bertepatan dengan kegiatan Pembagian raport bagi seluruh siswa MI Negeri 1 Paser, Kepala Madrasah Ibtidaiyah negeri 1 Paser melepas 3 orang guru dan 2 Tenga kependidikan.

Tampak mulai pagi suasana serba haru menyelimuti seluruh sudut sekolah MI Negeri 1 Paser karena hari itu segenap civitas MI Negeri 1 Paser akan kehilangan sejumlah Guru untuk menunaikan tugas baru di tempat yang baru pula.

Bapak Fajriannor, S.Pd.I Kepala sebagai Madrasah memberikan kesan dan pesan dalam acara tersebut, Beliau mengawali sambutannya dengan menyampaikan sebuah realita dan takdir Allah SWT, bahwa Allah SWT menciptakan segala sesuatu serba berpasang-pasangan, ada siang dan ada pula malam, begitu juga Ada pertemuan juga ada perpisahan, manusia tidak akan pernah sanggup mengubah takdir tersebut, tampak sejumlah pendidik dan kependidikan mulai berkaca-kaca (ada rasa yang hilang dari situasi normal menjadi keharuan), bagaimana tidak, saat sedang pandemi dan semuanya serba terbatas, tiba -tiba sejumlah guru harus memberi sebuah berita untuk pindah tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Guru yang akan meninggalkan memberikan pesan dan kesan, adapun dalam hal ini diwakili oleh Ibu maysorah, menyampaikan sebuah pesan dan kesan dengan suasana yang penuh keharuan, tampak sesekali beliau sambil mengusap airmata, karena beliau adalah salah satu guru yang mengabdi di MI Negeri 1 Paser cukup lama, hampir 17 Tahun berjuangan membesarkan Sekolah dengan status sebagai tenaga Honor dan justru status Guru honor tersebutlah yang akhirnya menguatkan diri bersama teman-teman yang lain untuk mampu berdiri tegak dalam misi membesarkan MI Negeri 1 Paser.

Acara selanjutnya adalah penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan guru yang ditinggalkan. Dalam hal ini Pak Dzakirul Husni di tunjuk untuk mewakili teman-teman guru yang ditinggalkan, dalam penyampaiannya, beliau mengungkapkan kesan yang mendalam atas keberadaan 3 orang guru dan 2 orang tenaga kependidikan. terakhir beliau berpesan, bahwa kunci dari keberhasilan eksistensi kita diamanapun berada adalah niat dan kontribusi nyata kita.

Didunia ini tidak ada yang kekal, Maka dari itu marilah kita selalu berkontribusi yang nyata dan baik, karena nilai kita sesungguhnya adalah kebermanfaatan kita terhadap lingkungan sekitar kita. Saat ini kita bersama, bisa jadi besok tinggal kenangan, marilah kita selalu pandai mengambil segala kejadian dengan ikhlas supaya kita menjadi orang yang kuat. Mohon maaf atas salah dan khilaf, dan terima kasih atas kebersamaan selama ini.

Friday, December 11, 2020

Surat Edaran Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah

Surat Edaran Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19 – 23 November 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:



1. Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatika masing-masing individu peserta;
2. Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
3. Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
4. Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat.Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.






Untuk File Edaran lengkapnya, dapat Anda baca di DISINI




Wednesday, December 9, 2020

Siswa MI Negeri 1 Paser Mengikuti Simulasi Skala Besar ( SSB ) Asesmen Nasional 2020

 




Sebanyak 5 Peserta Didik MI Negeri 1 Paser Mengikuti Simulasi Skala Besar ( SSB ) Asesment Nasional . Bertempat di ruang Kelas MI Negeri 1 Paser Pada Tanggal 8 Desember 2020. Dalam kesempatan tersebut Bapak kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Paser secara langsung memberi pengarahan terhadap kegiatan tersebut. Adapun fokus penyampaian beliau adalah , Jadikan kesempatan ini menjadi pengalaman yang sangat berharga, baik untuk Guru-guru MI Negeri 1 Paser, maupun Seluruh Peserta didik, bahwa, ini adalah titik awal untuk berbuat lebih dengan sistem pendidikan yang saat ini sedang kita laksanakan. 

Dalam kesempatan ini pula, tampak siswa merasa kaget dengan model soal yang di sampaikan dalam simulasi tersebut, bahkan setelah selesai simulasi Dua siswa  yaitu, Diandra Inara Ramadhani dan Nadhifa Nur Khalila penulis wawancarai mengenai perasaan daan model yang ada disimulasi tersebut, Tampak sekali mereka kaget dengan soal seperti dalam simulasi tersebut juga mereka dengan polosnya menyampaikan, bahwa belum pernah belajar dengan soal seperti itu. 

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Bahwa Mulai Tahun Pembelajaran 2020/2021, sistem pendidikan di Indonesia menghapus Ujian Nasional dan berganti menjadi Asesmen Nasional, dan sudah jelas bahwa perbedaan keduanya adalah mempunyai tujuan yang berbeda.

Berikut ini adalah gambaran tentang Pelaksanaan Asesmen Nasioanal yang secara resmi akan diberlakukan mulai Tahun 2021. Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.

Dalam pelaksanaan AN ( Asesment Nasdional ) Mutu diukur menggunakan 3 instrumen.

Asesmen Kompetensi Minimum                               

1. Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif Survei Karakter

2. Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar non-kognitif Survei Lingkungan Belajar

3. Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim  sekolah yang menunjang pembelajaran

Diikuti oleh murid, guru, dan kepala satuan.Murid/warga belajar

● Untuk persekolahan peserta adalah sampel siswa Kelas  5, 8, dan 11 (dipilih secara acak) 

● Untuk pendidikan kesetaraan peserta adalah warga belajar kelas 6, 9, 12 yang memerlukan 

● Setiap peserta mengerjakan AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Guru

Semua guru mengerjakan Survei Lingkungan 

Belajar secara mandiri.

Kepala Satuan Pendidikan

Semua kepala satuan pendidikan mengerjakan 

Survei Lingkungan Belajar secara mandiri.

Hasil Asesmen Nasional 2021 digunakan sebagai (1) pemetaan awal (baseline) mutu sistem, serta (2) penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik program kesetaraan.

1. Pemetaan mutu sistem pendidikan

● Hasil Asesmen Nasional 2021 tidak digunakan untuk menilai prestasi murid ataupun kinerja guru dan sekolah.

● Laporan hasil Asesmen Nasional 2021 diberikan kepada guru dan sekolah sebagai alat untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan pembelajaran.

● Murid, orangtua, guru, dan sekolah tidak perlu cemas dan tidak perlu

2. Ujian penyetaraan
● Khusus untuk program pendidikan kesetaraan, Asesmen Nasional memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai alat pemetaan mutu dan ujian penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik yang memerlukan. 
● Yang digunakan sebagai ujian penyetaraan adalah AKM Literasi dan AKM Numerasi.

Demikian sedikit gambaran tentang Pelaksanaan Asesmen Nasional yang sudah resmi akan diberlakukan mulai Tahun 2021

Wednesday, December 2, 2020

Mulai Disalurkan Bantuan Jutaan Paket Data Internet PJJ Madrasah


Mulai Disalurkan Bantuan Jutaan Paket Data Internet PJJ Madrasah - Bantuan paket data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa RA dan madrasah mulai disalurkan.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan bahwa provider paket data hari ini mulai menginformasikan proses pengiriman bantuan kepada penerima.

"Total ada 7.635.376 paket data sebesar 35GB bagi siswa MI, MTs, dan MA, serta 20GB bagi siswa RA, secara bertahap akan disalurkan,",. 



Mulai Disalurkan Bantuan Jutaan Paket Data Internet PJJ Madrasah 

"Dalam rangka mensukseskan Pembelajaran Jarak Jauh, maka nomor anda akan mendapatkan bantuan kuota data internet dari Kementerian Agama RI," lanjut Umar membacakan pesan dari provider yang dikirim ke nomor handphone para penerima.

Menurut Umar, mereka yang hari ini sudah menerima pemberitahuan, paket datanya akan diinjeksi pada Rabu besok atau Kamis lusa. "Kita lakukan bertahap. Insya Allah kuota data tersebut besok sudah masuk ke nomor penerima, para siswa RA dan madrasah,".

Umar menambahkan, ada dua jenis bantuan yang diberikan untuk PJJ siswa RA dan madrasah, yaitu: paket kuota data dan kartu perdana. Paket kuota diberikan untuk siswa yang sudah memiliki kartu selular yang aktif. "Kepada mereka tinggal diinjeksi paket datanya,". 

Kartu perdana, kata Umar, diberikan kepada siswa yang belum memiliki kartu selular yang aktif. Mereka sudah didata oleh operator RA dan madrasah. Kartu akan diberikan sesuai provider yang mereka pilih. "Hari ini provider mulai mendistribusikan kartu perdananya ke RA dan madrasah," 

"Bantuan PJJ ini diharapkan dapat menguatkan proses pembelajaran di RA dan madrasah berbasis digital serta meringankan beban orang tua siswa,".

Berikut Rekap Pengajuan Kuota Internet Siswa RA dan Madrasah Tahun 2020:

1. Indosat: 1.066.365 paket kuota dan 111.201 kartu perdana. Total 1.177.567 (15%) 

2. Smartfren: 866.008 paket kuota, dan 24.952 kartu perdana. Total 890.960 (12%) 

3. Telkomsel: 2.333.954 paket kuota, dan 691.660 kartu perdana. Total 3.025.614 (40%) 

4. Tri: 415.621 paket kuota, dan 21.758 kartu perdana. Total 437.379 (6%) XL: 1.995.860 paket kuota, dan 107.997 kartu perdana. Total 2.103.857 (28%)

Format Laporan Kinerja Harian (LKH) Berbasis Si-Eka


Assalamualaikum wr.wb. Sahabat embrio pengetahuan! Salam sejahtera bagi kita semua.Pada postingan kali ini Embrio Pengetahuan akan berbagi Format Laporan Kinerja Harian atau disingkat dengan LKH yang berbasis Si-Eka. Bagi bapak/ibu yang keseharian menggunakan aplikasi Si-Eka dalam mengisi kegiatan sehari-hari, sebenarnya file LKH sudah bisa di download langsung dalam format Ms.Excel. Tapi sayangnya format file tersebut belum tersusun rapi, perlu disusun dalam bentuk tabel. Sehingga bapak/ibu harus membuat sendiri formatnya.
Untuk membantu bapak/ibu, saya sudah menyediakan format yang disusun sendiri. Bapak/ibu dapat mengunduhnya pada akhir postingan ini.

Sebagai gambaran, format LKH excel ini mengacu pada format laporan Kinerja Bulanan (LKB) yang tersedia di aplikasi Si-Eka. Format ini dibuat semata-mata untuk memudahkan pekerjaan bapak/ibu dalam menyajikan laporan kinerja harian. Format LKH ini terdiri dari Sheet Menu Utama yang berisi data isian yang haus bapak/ibu isi sesuai dengan data bak/ibu. Selain data pribadi, pada menu ini juga harus diisi tahun pelaporan dan tanggal pelaporan. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini 

Sheet selanjutnya diberi nama bulan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Bapak/Ibu tinggal memilih sheet sesuai dengan bulan yang akan dilaporkan. Cara pengisiannya sebagai berikut:


1. Copy paste value capai kinerja harian yang diambil dari Si-Eka


2. Jika Tabel terlalu banyak, jangan dihapus! Silakan dihide saja

Demikianlah yang dapat Embrio Pengetahuan bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu
format LKH dapat Anda unduh DISINI



Tuesday, December 1, 2020

Dipangkas! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun & Cuti Bersama 2020

 


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendi mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020.

"Tapi tetap akan ada dua libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, Selasa (1/12/2020).

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:

24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin) : Masuk

29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk

30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk

31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021 "Dengan demikian maka, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," kata Muhadjir



Saturday, November 28, 2020

JUKNIS BOP, RA,DAN BOS MADRASAH 2021

 



Sehubungan dengan telah ditetetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021, dengan hormat disampaikan salinan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021 untuk dapat dijadikan pedoman sebagaimana mestinya.

Dokumen Petunjuk Teknis dimaksud dapat diakses melalui Portal Resmi BOS Madrasah: https://bos.kemenag.go.id atau https://madrasahreform.kemenag.go.id/web/dokumen/14.
Untuk layanan konsultasi dan dukungan terkait pengelolaan dana BOP-RA dan BOS pada Madrasah Tahun Anggaran 2021 dapat menghubungi:
1. Layanan Madrasah Digital Care melalui: https://mrc.kemenag.go.id.
2. Email: helpdesk.madrasah@kemenag.go.id
3. Whatsapp Official: 081147402020

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Untuk file lengkap Penyampaian Salinan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP-RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 bisa download pada link berikut :


Friday, November 27, 2020

SURAT EDARAN PENGGUNAAN RAPORT SEMESTER GANJIL 2020/2021


Surat Edaran Penggunaan Raport Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 - Memperhatikan akan berakhirnya masa belajar semester ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 serta sedang berlangsungnya proses penyelarasan sistem penilaian rapor digital pada platform e-Learning Madrasah di pusat, maka untuk menjamin agar pelaksanaan proses penilaian hasil belajar di madrasah tetap dapat berjalan dengan lancar,terutama untuk penyusunan laporan hasil belajar atau rapor semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, diminta seluruh madrasah (RA, MI, MTs, dan MA) tidak menggunakan aplikasi ARD sampai terselesaikannya sistem penilaian rapor digital yang sedang diselaraskan. Sementara waktu penyusunan rapor semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 agar dilakukan secara manual. 
 
Demikian disampaikan, mohon ketentuan ini dapat dipedomani, disosialisasikan dan dilaksanakadengan sebaik-baiknya pada wilayah kerja masing-masing.Atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih
Untuk Penjelasan Lengkapnya dapat anda download dengan klik berikut

Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021



Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 - Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;


Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan madrasah jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah lbtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pada semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021 berpedoman pada SKB 4 Menteri tersebut.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka pada RA, Ml, MTs, MA dan MAK dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk Tim Pemantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di tingkat provinsi dan/atau di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan beberapa hal sebagai berikut;

Telah disosialisasikan dan dipahami dengan seksama SKB 4 Menteri tersebut di atas.
Memastikan seluruh madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK) di wilayah kerja masingmasing telah mengisi Daftar Periksa pada Emis secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menyelenggarakan sistem pemantauan secara cermat sebelum dan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada seluruh madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang dibentuk oleh pemerintah daerah di wilayah kerja masing-masing dalam mengantisipasi penyelesaian masalah terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19.
Untuk File Lengkap Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021   Silahkan download di DISINI

Tahukah Anda, Apa tugas Terstruktur Dan Tidak Terstruktur ?


Pengertian Tugas Terstruktur dan Tidak Terstruktur 
Dzakirul Husni, Jumat, 27 Nopember 2020 


embriopengetahuan.blogspot.com - Pengertian tugas terstrukur dan tidak terstruktur. Mendengar kata tugas bagi Anda sebagai pendidik atau yang memiliki anak masih duduk di bangku sekolah, tugas adalah hal rutin yang diberikan guru. Kadang guru memberikan tugas dengan jumlah yang bisa dikatakan sangat banyak dan tidak jarang tidak memberikan tugas sama sekali. Bagaimana dengan Anda sebagai guru, berapa frekuensi tugas yang anda berikan? 

Dalam memberikan tugas guru tidak selalu berpatokan setiap hari ada tugas, setiap hari ada PR dan tugas besok harus sudah dikumpul. Tugas yang diberikan guru memiliki jenis tugas terstruktur dan tidak terstruktur. Bagaimana kedua tugas tersebut? Dimanakah perbedaan tugas terstruktur dengan tugas tidak terstruktur, selengkapnya akan dibahas berikut ini. 

Pengertian tugas terstrukur 

Tugas terstrukur adalah sebuah tugas yang diberikan kepada siswa dalam upaya meningkatkan pemahamannya terhadap suatu materi pembelajaran, dimana waktu pengumpulan tugas terstrutur ditentukan oleh guru, bisa pada pembelajaran berikutnya atau keesokan harinya. Dan siswa harus menyelesaikan tugas tersebut dan menyerahkannya pada batas waktu yang sudah ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran keseharian di sekolah, guru kerap memberikan jenis tugas ini kepada siswa. 

Tugas terstruktur bisa digunakan pada semua mata pelajaran. Tugas ini terstruktur ini biasanya diberikan setelah siswa selesai mempelajari satu topik materi pembelajaran. Dengan tugas terstruktur, guru akan mengetahui tingkat kemampuan siswa dalam memahami sebuah materi pembelajaran. Tugas ini juga biasanya diberikan secara mandiri. Mandiri dalam pengertian tugas tersebut dikerjakan sendiri oleh siswa. 


Pengertian tugas tidak terstruktur 

Tugas tidak terstruktur merupakan tugas yang diberikan oleh guru kepada siswa untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami suatu materi pembelajaran, dimana waktu pengumpulan tugas ditentukan dalam waktu yang lama. Bisa sampai satu bulan atau akhir semester. Bila dalam rentang waktu itu siswa sudah mampu menyelesaikan tugas meskipun belum sampai pada batas waktu yang telah ditentukan. 

Tugas tidak terstruktur ini mungkin agak jarang diberikan oleh guru. Kadang diberikan sekali dalam satu semester. Tugas tidak terstruktur biasanya diberikan dalam bentuk proyek. Nah, tugas dalam bentuk proyek inilah yang memerlukan waktu yang sangat lama. 

Pemberian tugas terstruktur dalam pembelajaran 

Dalam pembelajaran sehari-hari tugas terstruktur diberikan dengan mengacu kepada tujuan pembelajaran dan indikator. Tugas terstruktur dalam pembelajaran lebih ideal diminta untuk mengumpulkan paling lambat seminggu kemudian. Dalam memberikan tugas terstruktur sebaiknya guru memberikan tidak terlalu banyak. Cukup 5 – 10 soal tergantung tingkat kesukaran. Semakin sukar tugas yang diberikan maka volumenya usahan lebih sedikit, sebaliknya bila tugas yang diberikan mudah makan sesuaikan agar tidak terlalu banyak. 

Tugas terstruktur hendaknya rutin diberikan oleh guru dalam setiap akhir pembelajaran. Dengan pemberian tugas terstruktur maka waktu belajar siswa di rumah akan selalu konsisten. Tugas terstruktur akan mampu meningkatkan belajar anak setiap harinya di rumah. 


Manfaat pemberian tugas terstruktur 

Pemberian tugas kepada siswa akan membuat siswa lebih greget dalam belajar. Juga perlu diperhatikan jangan sampai tugas yang diberikan sangat banyak dan membuat siswa menjadi stres. Berikan tugas sesuai dengan tujuannya, sehingga akan memberikan manfaat yang berarti bagi siswa dan bagi pembelajaran yang dilakukan guru. Adapun manfaat tugas terstruktur adalah sebagai berikut: 

Bagi siswa : 
1. Memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih memahami materi pelajaran yang telah dibahas di sekolah 
2. Memberikan waktu kepada siswa untuk mengulang kembali materi pelajaran 
3. Siswa dapat mengukur kemampuan dirinya dalam pembelajaran 
4. Menumbuhkan rasa percaya diri dan disiplin siswa. 

Bagi guru 
1. Mengetahui letak kekurangan dan kelebihan guru dalam melaksanakan pembelajaran 
2. Mengukur kemampuan siswa sehingga akan memudahkan guru dalam merencanakan bimbingan 
    kepada siswa yang masih sangat kurang. 
3. Meningkatkan profesionalisme guru didalam melaksanakan pembelajaran 

Bagi orang tua di rumah 
1. Memberikan kesempatan pada orang tua untuk melihat perkembangan anak 
2. Orang tua bisa ikut berperan serta dalam mensukseskan pembelajaran buah hati mereka. 
3. Jalainan kerjasama antara orang tua dengan guru dan sekolah semakin kuat. 

Pemberian tugas tidak terstruktur dalam pembelajaran 

Sedikit berbeda dengan tugas tidak terstruktur. Dari susunan kata kita sudah dapat menarik sebuah pengertian dasar, bahwa tugas tidak terstruktur itu sedikit berbeda dengan trugas terstruktur. Beda kedua tugas tersebut terletak pada waktu pengumpulan kembali tugas tersebut. Tugas tidak terstruktur meminta waktu siswa dalam mengerjakan tugas tersebut dibatasi, bahkan tugas tidak terstruktur memberikan waktu yang lebih lama lagi dalam pengerjaannya. 

Pemberian tugas tidak terstruktur lebih banyak pada tugas-tugas yang bersifat proyek. Tugas proyek yang diberikan di sekolah dasar misalnya : 

Tugas dalam membuat cangkokan tanaman 
Tugas membuat lukisan, membuat bingkai foto atau tugas lainnya. Tugas tidak terstruktur ini diberikan secara berkelompok. 

Manfaat tugas tidak terstruktur dalam pembelajaran 

Seperti halnya dengan tugas terstruktur, tugas tidak terstruktur juga memiliki manfaat bagi siswa, diantaranya : 
1. Mampu melatih siswa untuk bekerja sama secara berkelompok 
2. Memberikan siswa untuk berkreasi karena waktu mengerjakan tugas lebih lama 
3. Menumbuhkan rasa percaya diri siswa karena dapat mengerjakan tugas dalam waktu yang lebih lama. 

Kesimpulan 

Tugas terstrukur adalah sebuah tugas yang diberikan kepada siswa dalam upaya meningkatkan pemahamannya terhadap suatu materi pembelajaran, dimana waktu pengumpulan tugas terstrutur ditentukan oleh guru, bisa pada pembelajaran berikutnya atau keesokan harinya. Dan siswa harus menyelesaikan tugas tersebut dan menyerahkannya pada batas waktu yang sudah ditentukan. 


Tugas tidak terstruktur merupakan tugas yang diberikan oleh guru kepada siswa untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan siswa dalam memahami suatu materi pembelajaran, dimana waktu pengumpulan tugas ditentukan dalam waktu yang lama. Bisa sampai satu bulan atau akhir semester. Bila dalam rentang waktu itu siswa sudah mampu menyelesaikan tugas meskipun belum sampai pada batas waktu yang telah ditentukan. 


Apapun jenis tugas yang anda berikan baik itu terstruktur dan tidak terstruktur semua harus diperhatikan dengan baik. Terutama kemampuan siswa anda, jangan sampai menyiksa siswa anda. Demikian ulasan singkat saya tentang pengertian tugas terstrukur dan tidak terstruktur. Semoga tulisan sederhana dan singkat ini memberikan arti bagi anda para pembaca (embriopengetahuan.blogspot.com )

Entri yang Diunggulkan

Asesmen Nasional ? Gambaran Teknis pelaksanaan dan Agenda Akhir di semua jenjang .

Ujian Nasional VS Asesmen Nasional Mulai tahun 2021, akan diadakan Asesmen Nasional untuk jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA, Walaupun disebut ...

Popular Posts