Friday, December 11, 2020

Surat Edaran Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah

Surat Edaran Penetapan Rapor Individu Hasil Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah (AKG, AKK, dan AKP) pada tanggal 19 – 23 November 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan Rapor Individu Hasil AKG, AKK, dan AKP di Simpatika pada tanggal 10 Desember 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa ketentuan teknis sebagai berikut:



1. Rapor AKG, AKK dan AKP hanya dapat diakses oleh peserta AKG, AKK dan AKP melalui Simpatika masing-masing individu peserta;
2. Admin Simpatika pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
3. Pejabat pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kemenag Kabupatan/Kota dan Madrasah tidak diperkenankan mengakses dan menyebarkan rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP dengan alasan dan cara apapun;
4. Pihak yang memiliki otoritas untuk mengakses rapor maupun nilai AKG, AKK dan AKP hanya Kementerian Agama Pusat.Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.






Untuk File Edaran lengkapnya, dapat Anda baca di DISINI




No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Asesmen Nasional ? Gambaran Teknis pelaksanaan dan Agenda Akhir di semua jenjang .

Ujian Nasional VS Asesmen Nasional Mulai tahun 2021, akan diadakan Asesmen Nasional untuk jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA, Walaupun disebut ...

Popular Posts