Wednesday, November 18, 2020

CARA MEMBUAT BERKAS USUL PENGANGKATAN JABATAN GURU

Sebagai CPNS yang baru saja mendapat SK PNS dan telah mendapatkan sertifikat LATSAR dan sertifikasi INDUK, maka segera membuat berkas usul untuk pengangkatan jabatan guru atau lebih sering disingkat JABRU, lalu apa saja yang perlu dipersyaratkan untuk keperluan mendapatkan SK JABRU ini rinciannya.

siapkan atau buat atau minta surat pengantar dari kepala sekolah untuk berkas usulmu, seperti biasa suratnya pakai kop sekolah, kemudian dibagian kanan atas ada nama kecamatan, tanggal, bulan dan tahun, kemudian di bawahnya kamu tulis kepada kepala Dinas Pendidikan atau kepala kantor kementrian agama kabupaten atau kota tempatmu tinggal, dilanjutan kata di tempat, sampai disini pahankan ya ...

Kalau belum faham lihat saja contoh-contoh surat pengantar di sekolahmu.

Kemudian buat tulisan surat pengantar dengan huruf kapital alias besar semua, boleh ditebali atau digaris bawah, pilih salah satunya saja jangan pakai dua duanya lalu tulis nomor surat, pakai nomor surat keluar, kita bisa minta sama kepala tata usaha.

Selanjutnya buat kolom dan baris yang terdiri dari 4 kolom dan dua baris, isi kolom baris pertama turut, nomor, iso berkas, jumlah dan keterangan. Yang dibaris ke dua isi berturut-turut nomor 1, Berkas usul pengangkatan jabatan guru atas nama, tulis nama dan gelar kemudian nip dibawahnya, kalau terdiri dari beberapa guru beri penomoran, kemudian kolom ketiga ketik 1 berkas dan pada bagian keterangan kosongkan saja.

Selanjutnya tulis kepala sekolah, beri jarak dua kali masuk kemudian tulis nama kepala sekolah dan gelar. Pada bagian bawah sebelah kiri tulis tembusan dan titik dua lalu enter dan tulis arsip.

Setelah membuat surat pengantar berkas yang berikutnya adalah COPY SAH SK CPNS, artinya photo copy sk cpns yang dilegalisir, legalisirnya bisa pakai legalisir sekolah atau legalisir dinas atau kemenag, tapi sebaiknya pakai legalisir dinas pendidikan atau kemenag.

Selanjutnya COPY SAH SK PNS, artinya sk PNS yang dilegalisir juga ya, ingat saat legalisir bawa SK asli, sk asli jangan dilaminating ya ....

Selanjutnya COPY SAH SPMT, apa itu SMPT, SPMT singkatan dari Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau madrasah.

Bagaimana bentuk atau isi SPMT ..?
bentuk dan isinya terdiri dari bagian atas adalah kop surat sekolah, kemudian tulisan huruf kapital SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS, diberi garis bawah atau ditebali, lalu dibawahnya nomor.

Kemudian tulis yang bertanda tangan diwaha ini, nama titik dua kemudian isi nama kepala sekolah dan gelar, NIP, NUPTK, Pangkat / golongan, Jabatan, Tempat tugas, isi sesuai data jika tidak mempunyai NIP atau NUPTK beri garis datar, lalu tulis menerangkan bahwa titik dua, tulis dibawahnya sama seperti sebelumnya data Nama, NIP, NUPTK, pangkat / golongan dan TMT, jabatan, isi jabatan dengan guru apa, guru kelas atau guru mapel, lalu lalu tempat tugas.

Setelah itu tulis adalah benar sebagai guru dan telah melaksanakan tugas mengajar mulai tahun pelajaran .... sd, surat yang diberikan untuk sekarang dipergunakan mestinya.

Kemudian tulis nama kecamatan, tanggal bulan dan tahun. Dibawahnya lagi kepala sekolah, lalu beri jarak 2 kali masukkan atau secukupnya dan tulis nama kepala sekolah lengkap dengan gelar dan NIP dibawahnya.

Seperti yang dilaporkan oleh surat pernyataan mengajar atau SPMT.

Selanjutkan siapkan SKP 1 tahun terakhir, bagaimana cara buat SKP silakan simak pembahasannya di sini

Lalu siapkan DUPAK Masa induksi dengan melesatkan copi sah ijazah S1 sesuai pengangkatan cpns. Copy sah sertifikat Latsar, copy sah sertifikat induksi, kemudian bukti PENGEMBANGAN DIRI, PUBLIKASI ILMIAH, KARYA INOVATIF, serta UNSUR PENUNJANG jika ada sih.

Bagaimana sudah jelaskan persyaratan berkas usul pengangkatan pertama jabatan guru, kalau kurang jelas maafin ya ... 

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Asesmen Nasional ? Gambaran Teknis pelaksanaan dan Agenda Akhir di semua jenjang .

Ujian Nasional VS Asesmen Nasional Mulai tahun 2021, akan diadakan Asesmen Nasional untuk jenjang SD/MI sampai SMA/SMK/MA, Walaupun disebut ...

Popular Posts